Jasa Raharja Banten Berikan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Serang

Jasa Raharja Banten Berikan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Serang

LIDIK BANTEN
- Dalam sebuah upaya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten telah menyerahkan santunan kepada ahli waris seorang wanita berusia 57 tahun yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta. Insiden yang terjadi di Kampung Ciagel, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini mengakibatkan korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Hermina Depok.

Nurochman, petugas Samsat Cikande Jasa Raharja, secara resmi menyerahkan santunan kepada Jahidi, suami almarhumah, pada hari Kamis, 7 Maret 2024. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa keluarga ini. Kami berdoa agar almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Nurochman.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, PT Jasa Raharja kini memudahkan proses klaim santunan. Keluarga korban tidak lagi perlu datang ke kantor untuk mengurus dokumen, karena petugas akan langsung mendatangi dan membantu pengurusan berkas di rumah duka.

Saldhy Putranto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, menekankan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami berharap santunan ini dapat memberikan sedikit kenyamanan bagi keluarga yang berduka. Kami juga mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu memastikan penggunaan alat keselamatan seperti helm dan memeriksa kondisi kendaraan serta kesehatan pengemudi sebelum berkendara,” tutup Putranto.

*/Red

LihatTutupKomentar