Harvey Moeis Terlibat dalam Kasus TPPU Terkait Korupsi Komoditas Timah

Harvey Moeis

LIDIK BANTEN
- Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi, telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, yang menegaskan keterlibatan Moeis dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Menurut laporan, Kejagung telah menahan Harvey Moeis atas dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. “Kami telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus TPPU,” ucap Kuntadi di kantor Kejagung, Jakarta.

Kuntadi juga menyatakan bahwa pihaknya secara rutin mengevaluasi setiap kasus korupsi untuk menemukan adanya indikasi TPPU. “Kami selalu memeriksa kemungkinan TPPU dalam setiap kasus korupsi yang kami tangani,” tambahnya.

Dalam kasus ini, tidak hanya Harvey Moeis yang terlibat, tetapi juga Helena Lim, yang telah dijerat dalam kasus TPPU yang sama. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” tutup Kuntadi.

*/Red

LihatTutupKomentar