Penyelidikan Proyek Pemecah Ombak di Pantai KISS

Daftar Isi

Penyelidikan Proyek Pemecah Ombak di Pantai KISS

LIDIK BANTEN
- Di tengah gemuruh ombak Pantai KISS, Desa Sukawali, terdapat sebuah proyek yang kini menjadi sorotan tajam penegak hukum: pembangunan pemecah ombak oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten dengan anggaran mencapai Rp 3,9 Miliar. Namun, apa yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi nelayan setempat, kini hanya terlihat sebagai tumpukan batu yang menjulur sepanjang 500 meter.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 7 Maret 2024, menandai dimulainya pengusutan atas dugaan ketidakberesan dalam proyek tersebut. Wartawan yang melakukan pantauan pada 29 April 2024 mendapati bahwa struktur yang dimaksudkan sebagai pemecah ombak itu tidak lebih dari susunan batu kali dengan lebar 2,5 meter dan tinggi 2 meter.

Menurut Ahmad, seorang warga setempat, pembangunan ini dimulai sebelum pergantian tahun, tepatnya pada Desember 2023. Ia menggambarkan bagaimana alat berat digunakan untuk menata batu-batu besar tersebut.

“Iya pakai alat berat eksavator, dari seberang tempat pelelangan ikan (TPI) Cituis, kemudian diangkat dan tumpuk dan ditata seperti itu,” ujarnya.

Warga lainnya yang hanya ingin disebut sebagai YN, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Provinsi Banten yang terkait dengan Pelabuhan Ikan Cituis. Meski secara administratif, lokasi pemecah ombak berada di Desa Sukawali.

Kepala Desa Sukawali, Suparman, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap komunikasi yang kurang terjalin selama proses pembangunan.

“Hanya saat mau pengerjaannya saja, itu pun sekadar permisi saja. Kelanjutan hasilnya seperti apa saya tidak mengetahui,” tuturnya dengan nada yang menunjukkan ketidakpuasan.

Proyek ini, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan keamanan bagi komunitas nelayan, kini berada di bawah bayang-bayang keraguan dan pertanyaan. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tumpukan batu yang berdiri sebagai saksi bisu atas janji-janji yang belum terpenuhi. (Red)