KPU Lebak Lantik Anggota PPK untuk Mengawal Pilkada Banten dan Lebak 2024

KPU Lebak Lantik Anggota PPK untuk Mengawal Pilkada Banten dan Lebak 2024

140 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Dilantik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Biupati Lebak 2024

LIDIK BANTEN - Pada Kamis, 16 Mei 2024, sebanyak 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024 dilantik di Hotel Mutiara, Kalanganyar. Acara ini menjadi tonggak penting dalam persiapan menuju proses pemilihan yang diawasi dengan ketat. Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM pada KPU Lebak, Iim Muhaemin, menyampaikan pentingnya langkah ini dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

"Ya, hari ini kita melantik 140 anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 yang akan bekerja di 28 kecamatan di Lebak," ujar Iim Muhaemin.

Muhaemin menjelaskan bahwa komposisi anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024 ini dibentuk melalui evaluasi ketat, yang mencakup tes CAT, wawancara, dan pleno lima anggota KPU. Meskipun sebagian besar anggota merupakan kelanjutan dari pemilihan sebelumnya, proses seleksi ini memastikan kehadiran mereka didasarkan pada kompetensi yang teruji.

"Anggota PPK yang dilantik ini merupakan hasil evaluasi pilihan terbaik sesuai hasil tes CAT, tes wawancara, dan hasil pleno lima anggota KPU. Kami punya harapan kepada mereka (anggota PPK) menjaga integritas, kewibawaan, menjaga tugas, wewenang dan tanggung jawab mereka sebagai anggota PPK untuk menjalankan tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024," tandasnya.

Ditegaskan pula bahwa anggota PPK ini akan segera terlibat dalam mempersiapkan segala sesuatu terkait proses pemilihan, termasuk pengendalian beberapa tahapan di tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan integritas dan kredibilitas proses pemilihan, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar.

"PPK sudah mulai membantu KPU kabupaten dalam membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena PPK harus menjaga nama baik lembaga dan marwah, buktikan PPK mampu menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu dan memberikan sumbangsih tenaga dan pemikiran terhadap negara. Sehingga, pelaksanaan Pilkada serentak di Lebak dapat berjala lancar, aman dan tertib," ungkapnya.

Restifa Anbiya Tarudin, Ketua PPK Kalanganyar, menegaskan bahwa setelah dilantik, PPK akan segera memulai tugasnya sesuai dengan tahapan pemilihan yang telah ditetapkan.

"Komunikasi dan konsolidasi di internal tentu hal yang pertama dilakukan agar penyelenggaran bisa berjalan lancar. Sesuai tahapan, dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih," katanya.

Dengan demikian, langkah awal telah diambil untuk memastikan bahwa proses pemilihan di Banten dan Lebak berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

(Ja’far Al-Haddad)

LihatTutupKomentar