LKPD Kabupaten Lebak Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

LKPD Kabupaten Lebak Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

LEBAK, LIDIK BANTEN
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kesembilan kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.

Pencapaian membanggakan ini merupakan bukti nyata komitmen dan dedikasi Pemkab Lebak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Opini WTP yang diraih selama sembilan tahun berturut-turut ini menjadi pengakuan atas pengelolaan keuangan yang baik dan mematuhi standar akuntansi yang berlaku.

"Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian luar biasa ini. Raihan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lebak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5/2024).

Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Lebak, mulai dari pimpinan daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga seluruh pemangku kepentingan.

"Semoga raihan ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi bagi para pengelola keuangan di Pemkab Lebak untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan ke depannya," ujar Halson.

Opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar bagi Pemkab Lebak untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ke depannya, Pemkab Lebak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

(Ja’far Al-Haddad)

LihatTutupKomentar